Kabupaten Barru · Sulawesi Selatan

Selamat Datang di
Desa Lompo Tengah

Portal resmi layanan administrasi dan informasi warga. Mudah, transparan, dan tanpa biaya untuk seluruh masyarakat Desa Lompo Tengah.

Pemandangan Desa Lompo Tengah
KD
Sambutan Kepala Desa
"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Desa Lompo Tengah. Website ini hadir sebagai jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat." — Kepala Desa Lompo Tengah
Dokumentasi

Foto Kegiatan Desa

Momen kegiatan dan pelayanan yang berlangsung di lingkungan Desa Lompo Tengah.

Pelayanan Administrasi Kantor Desa
Kegiatan Posyandu Lansia
Penimbangan Balita di Posyandu
Kantor Desa Lompo Tengah
Gotong Royong Bersih Lingkungan
Musyawarah Penetapan APBDes
Musyawarah Penyampaian Laporan Kinerja BPD
Musyawarah Pembahasan Rancangan Perdes APBDes 2026
Gotong Royong Bersih Saluran & Jalan Desa
Pembersihan Lapangan Desa
02 — Profil Desa

Mengenal Lompo Tengah

Sejarah, arah pembangunan, struktur pemerintahan, dan wilayah Desa Lompo Tengah.

Sejarah Desa

Asal Usul dan Perkembangan

Sejarah Desa Lompo Tengah berawal pada masa Saopraja Tanete, ketika wilayah ini masih berstatus sebagai distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik bergelar Arung Kading. Beberapa tokoh yang pernah memimpin distrik ini antara lain Arung Kading Labanrio, Laranreng, Lapaena, Lamanda, Lamuhammad, Pasolongi, hingga Lamalli. Seiring terbentuknya Kabupaten Barru pada tahun 1960, Saopraja Tanete dibagi menjadi Kecamatan Tanete Riaja dan Tanete Rilau. Pada saat itu, Distrik Lompo Tengah berubah menjadi Desa Lompo Tengah yang kemudian terbagi menjadi Desa Kading dan Desa Botto Lampe. Pada tahun 1966, Desa Kading dan Desa Botto Lampe kembali digabung menjadi Desa Lompo Tengah. Pada tahun yang sama diselenggarakan pemilihan kepala desa pertama dan Mustafa Kamal terpilih sebagai Kepala Desa. Setelah itu, kepemimpinan desa terus berganti sesuai masa jabatan masing-masing. Pada tahun 1994, Desa Lompo Tengah kembali mengalami pemekaran sehingga terbentuk tiga desa, yaitu Desa Lompo Tengah, Desa Kading, dan Desa Lempang. Hingga saat ini, Desa Lompo Tengah terus berkembang dan berupaya meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakatnya.. (Konten sejarah lengkap diisi oleh perangkat desa.)

Tugas & Fungsi

Struktur Perangkat Desa

Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi/Urusan, dan Kepala Dusun menjalankan tugas pelayanan, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang masing-masing.

Demografi Penduduk

Sebaran Penduduk

Laki-laki
51%
Perempuan
49%
Potensi Desa

Potensi Pembangunan Desa Lompo Tengah

Untuk mendukung perencanaan dan proses pembangunan di Desa Lompo Tengah, terdapat berbagai potensi yang menjadi modal utama desa.

01

Sumber Daya Alam

Sebagian besar mata pencaharian warga adalah kelompok tani dan peternakan. Lahan pertanian menunjang ketahanan pangan, sementara lahan perkebunan jagung dan ubi jalar menambah penghasilan warga.

02

Sumber Daya Manusia

Jumlah penduduk dan tenaga kerja yang banyak menjadi modal desa untuk maju, selama didukung keterampilan dan keahlian yang memadai agar kualitas SDM terus meningkat.

03

Sumber Daya Sosial Budaya

Menjadi modal dasar pembangunan dan peningkatan produktivitas wilayah, yang kualitasnya tercermin dari tingkat pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat.

04

Kelembagaan

Lembaga desa menjadi wadah untuk mengemban tugas dan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan desa.

Visi 2023 – 2029

"Menciptakan pemerintahan Desa Lompo Tengah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan menuju masyarakat sejahtera, sehat dan berdaya saing berlandaskan keagamaan."

Pemerintah Desa Lompo Tengah berkeinginan mewujudkan desa yang transparan, akuntabel, serta menjunjung nilai-nilai keadilan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, sehat, dan mampu berdaya saing, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan.

Lihat makna dari visi ini
  1. Transparan — setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
  2. Akuntabel — pemerintah dalam menjalankan tugas dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Berkeadilan — pemerintahan wajib menanggung dan bertanggung jawab atas segala akibat tindakannya maupun pihak lain.
  4. Masyarakat Sejahtera — kebutuhan dasar warga terpenuhi lahir dan batin: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, hingga lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.
  5. Sehat — adanya kebebasan berpendapat dan menghargai perbedaan, namun keputusan bersama dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
  6. Berdaya Saing — masyarakat Lompo Tengah mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain.
  7. Berlandaskan Keagamaan — seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Misi

Lima Arah Pembangunan

  1. 01

    Keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan desa, baik dalam penyusunan program kerja maupun penggunaan anggaran, dengan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

  2. 02

    Mewujudkan pemerintahan desa yang humanis serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan disiplin waktu, birokrasi sederhana, tepat guna, adil, dan manusiawi tanpa memandang gender atau pilihan politik.

  3. 03

    Pengelolaan dana desa berbasis padat karya serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

  4. 04

    Memacu peningkatan kualitas SDM masyarakat, khususnya keahlian dan keterampilan, serta sarana prasarana ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

  5. 05

    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan membantu pemerintah kabupaten dalam pencegahan stunting terhadap anak.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi & Tata Kerja Pemerintahan Desa

Susunan perangkat Desa Lompo Tengah, dari Kepala Desa hingga Kepala Dusun, beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Lompo Tengah
Peta Desa

Wilayah Administratif

E-GOVERNMENT DESA

Layanan Administrasi

Seluruh layanan tidak dipungut biaya (gratis). Pilih kategori lalu klik jenis surat untuk melihat detail pengurusan.

Layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang diproses melalui Kantor Desa sebelum diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pilih jenis surat di bawah untuk melihat detail pengurusan.

📁 Persyaratan Berkas
  • KTP
  • Kartu Keluarga
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • Surat keterangan pindah dari daerah asal
  • KTP
  • Kartu Keluarga
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
  • KTP kedua orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Buku nikah / akte perkawinan
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • Surat keterangan dari RS/Puskesmas
  • KTP almarhum
  • Kartu Keluarga
  • KTP pelapor
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • Kartu Keluarga
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • KTP
  • Kartu Keluarga
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Penerbitan surat & penandatanganan Kepala Desa
📁 Persyaratan Berkas
  • Surat keterangan lahir
  • KTP orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Buku nikah/akta perkawinan
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi & meneruskan ke Disdukcapil Kabupaten
  3. Akta diterbitkan oleh Disdukcapil
📁 Persyaratan Berkas
  • Kartu Keluarga
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi & meneruskan ke Disdukcapil Kabupaten
  3. KTP dicetak oleh Disdukcapil
📁 Persyaratan Berkas
  • KTP
  • Dokumen pendukung sesuai keperluan (akta kelahiran, buku nikah, surat pindah, dll)
🔄 Alur Pelayanan
  1. Warga menyerahkan berkas ke loket pelayanan Desa
  2. Staf memverifikasi & meneruskan ke Disdukcapil Kabupaten
  3. KK diterbitkan oleh Disdukcapil

Layanan Dinas Sosial (DINSOS) merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Desa Lompo Tengah untuk membantu masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan sosial. Pemerintah desa memberikan informasi, membantu proses administrasi, serta melakukan verifikasi berkas sebelum diajukan ke instansi terkait.

Persyaratan Berkas
KTP, KK, dan surat pendukung sesuai program
Alur Pelayanan
Konsultasi → Verifikasi berkas → Diajukan ke Dinsos
Biaya
Gratis

Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur layanan agar proses pengajuan berjalan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan BAZNAS merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Desa Lompo Tengah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengajukan berbagai program bantuan dari BAZNAS.

Pemerintah desa membantu memberikan informasi, memverifikasi berkas, serta memfasilitasi proses administrasi agar pengajuan bantuan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan Sarana dan Prasarana (SAPRAS) menangani usulan, pengaduan, dan informasi terkait pembangunan serta pemeliharaan fasilitas umum di Desa Lompo Tengah.

Persyaratan Berkas
Surat usulan warga / hasil musyawarah dusun
Alur Pelayanan
Usulan → Peninjauan lokasi → Tindak lanjut
Biaya
Gratis

Warga dapat mengajukan usulan perbaikan atau pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, saluran air, dan fasilitas desa lainnya melalui Kantor Desa.

04 — Pengumuman

Informasi Terbaru

Jadwal pelayanan kantor desa dan informasi bantuan sosial terkini.

01
Jul
Jadwal Pelayanan

Jam Pelayanan Kantor Desa Senin–Jumat

Kantor Desa Lompo Tengah melayani administrasi warga setiap Senin–Jumat, pukul 07.30–16.00 WITA.

28
Jun
Bantuan Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Tahap Berjalan

Informasi jadwal dan lokasi penyaluran bantuan sosial akan diperbarui berkala. Warga penerima diharap membawa KTP dan KK asli.

20
Jun
Pengumuman

Musyawarah Desa Tingkat Dusun

Pelaksanaan musyawarah desa untuk membahas usulan pembangunan tahun berjalan di masing-masing dusun.

05 — Data Desa

Data Desa Lompo Tengah

Gambaran umum kependudukan dan potensi ekonomi Desa Lompo Tengah.

2.808
Jumlah Penduduk
821
Jumlah Kepala Keluarga
1.354/ 1454
Laki-laki / Perempuan
38
Pelaku UMKM
Data UMKM

Usaha Mikro, Kecil & Menengah

Total 38 pelaku UMKM tersebar di 6 dusun se-Desa Lompo Tengah.

Dusun ELE
11
Dusun Lisu
7
Dusun Boto-Boto
6
Dusun Bonto Lampe
6
Dusun Woronge
5
Dusun Alakkange
3
Data Pertanian

Potensi Pertanian Desa

Luas lahan pertanian, komoditas utama, dan jumlah kelompok tani yang aktif di wilayah Desa Lompo Tengah.

Data Peternakan

Potensi Peternakan Desa

Jenis ternak, jumlah populasi, dan kelompok peternak yang tercatat di Desa Lompo Tengah.

06 — Galeri

Galeri Kegiatan

Dokumentasi visual kegiatan dan pelayanan Desa Lompo Tengah.

Posyandu

Kegiatan Posyandu Lansia
Penimbangan Balita di Posyandu

Kerja Bakti & Gotong Royong

Gotong Royong Bersih Lingkungan
Gotong Royong Bersih Saluran & Jalan
Pembersihan Lapangan Desa
Pembersihan Lapangan Desa
Pembersihan Lapangan Desa
07 — Pengaduan Masyarakat

Kritik dan Saran

Sampaikan masukan Anda untuk membantu Desa Lompo Tengah memberikan pelayanan yang lebih baik.

Formulir Pengaduan Online

Pengaduan, kritik, dan saran dapat disampaikan melalui Google Form resmi Desa Lompo Tengah. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

  • 01 Klik tombol "Isi Formulir Pengaduan"
  • 02 Lengkapi data dan uraian pengaduan
  • 03 Kirim formulir — tim desa akan menindaklanjuti
Isi Formulir Pengaduan ↗
08 — Kontak

Hubungi Kami

Informasi kontak resmi Kantor Desa Lompo Tengah.

📍

Alamat Kantor Desa

Kantor Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

🕒

Jam Pelayanan

Senin – Jumat, 08.00 – 15.00 WITA

📞

Telepon / WhatsApp

081243441454

✉️

Email

lompo.tengah.7311012003@gmail.com